Makalah Matakuliah Study Qur'an Asbabun Nuzul


STUDY AL-QUR’AN
ASBABUN NUZUL
Makalah dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Study Al-Qur’an

Dosen Matakuliah :
M.Robith Fuadi, M.Th.I.



Disusun oleh:
            Khamim Muhammad Ma’rifatulloh                  
                     NIM: 12210016






FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
TAHUN AJARAN 2012-2013

KATA PENGANTAR
الرَّحِيمِ الرَّحْمنِ اللهِ بِسْمِ
            Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Asbabun Nuzul” dengan tepat waktu. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Study Al-Qur’an yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini, orang tua yang selalu mendukung kelancaran tugas kami, serta pada anggota tim kelompok 4 yang selalu kompak dan konsisten dalam penyelesaian tugas ini.
           
            Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
                                                                           Malang, 17 November 2
      
                                                            Tim Penulis






BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang

Al-quran adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw untuk disampaikan kepada umat manusia. Al Quran sendiri dalam proses penurunannya mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan bermacam-macam nabi menerimanya. Sebagaimana dalam perjalanan pembukuan al Quran yang banyak mengalami hambatan sampai banyaknya para penghafal al quran yang meninggal, maka dalam proses aplikasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga sangat banyak kendalanya. Kita mengenal turunnya al quran sebagai tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita mengenal yang namanya Nuzulul Quran yaitu hari turunnya al Quran.
Dalam penurunan al Quran terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan surat Madaniyah. Dan juga dalam pembedaan itu terjadi banyak perbedaan antara para ahli Quran apakah ini surat Makkiyah atau surat Madaniyah. Maka dari permasal;ahan diatas tercetus dalam benak kami ingin mengulas tentang Nuzulul Quran sejarah turunnya Al-Quran. Maka untuk itu pertanyaan ini akan mengantarkan pembahasan kami tentang turunnya al-Quran.
1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2.      Apa Redaksi Asbabun Nuzul?
3.      Apa yang dimaksud dengan satu ayat dengan sebab-sebab banyak?
4.      Apa maksud dari banyaknya nuzul dengan satu sebab?
5.      Apa maksud dari ayat yang turun mengenai satu orang?
6.      Bagaimana turunnya Al-Qur’an surat pertama sampai terakhir ?
7.      Apa yang dimaksud Ilmu Makkiyah dan Madaniyah ?
8.      Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
1.3    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah atau karya tulis ini adalah sebagaimana berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Asbabun nuzul itu.
2.      Untuk mengetahui Redaksi Asbabun nuzul.
3.      Untuk mengetahui satu ayat dengan sebab-sebab banyak.
4.      Untuk mengetahui banyaknya nuzul dengan satu sebab.
5.      Untuk mengetahui ayat yang turun mengenai satu orang.
6.      Untuk mengetahui turunnya Al-Qur’an surat pertama sampai terakhir
7.      Untuk mengetahui Ilmu Makkiyah dan Madaniyah.
8.      Untuk mengetahui faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu.

1.4   Manfaat Penulisan

1.      Memberi pengetahuan baru tentang Asbabun Nuzul.
2.      Memberi cakrawala baru pada pembaca perihal Asbabun Nuzul.
3.      Member pengetahuan baru kepada pembaca perihal Asbabun Nuzul..
4.      membahas mengenai pada masa khalifah siapakah masa kejayaan itu terjadi dan prestasi apa saja yang pernah diraih.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Asbabun Nuzul
Menurut bahasa (etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul adalah suatu peristiwa atau saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik secara langsung atau tidak langsung. Menurut istilah atau secara terminologi asbabun nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
1. Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
            “Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.
3. Subhi Shalih
ما نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.
4. Mana’ al-Qathan
مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او سؤال
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.
5. Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat.
Kendatipun redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda semua menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam :
1. Peristiwa berupa pertengkaran
Seperti kisah turunnya surat Ali Imran : 100
Yang bermula dari adanya perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100 dari surat Ali Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan.
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius
Seperti kisah turunnya surat an-Nisa’ : 43
Saat itu ada seorang Imam shalat yang sedang dalam keadaan mabuk, sehingga salah mengucapkan surat al-Kafirun, surat An-Nisa’ turun dengan perintah untuk menjauhi shalat dalam keadaan mabuk.
3. Peristiwa berupa cita-cita/keinginan
Ini dicontohkan dengan cita-cita Umar ibn Khattab yang menginginkan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan peristiwa yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pertanyaan tentang masa lalu seperti :
وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
2. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)
3. Pertanyaan tentang masa yang akan datang
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”

2.2  Redaksi Asbabun Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan sebab nuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan terkadang pula berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya. Bentuk pertama ialah jika perawi mengatakan : “Sebab nuzul ayat ini adalah begini”, atau menggunakn fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya, ia mengatakan “telah terjadi peristiwa begini”, atau “Rasulullah ditanya tentang hal begini,m maka turunlah ayat ini.” Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan mernyataan yang jelas tentang sebab. Contoh-contoh untuk kedua hal ini akan kami jelaskan lebih lanjut.
            Bentuk kedua, yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah bila perawi mengatakan: “Ayat ini turun mengenai ini.” Yang dimaksudkan dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan “Aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini” atau “Aku tidak mengira ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini.” Dengan bentuk redaksi demikian ini, perawi tidak memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan yang lain. Contoh pertama ialah apa yang diriwayatkan dari Ibn Umar, yang mengatakan:
“Ayat istri-istri kamu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam (Al Baqarah:223) turun berhubungan dengan menggauli istri dari belakang.”
            Contoh kedua ialah apa yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair, bahwa Zubair mengajukan gugatan kepada seorang laki-laki dari kaum Ansar yang pernah ikut dalam Perang Badar bersama Nabi, di hadapan Rasulullah tentang saluran air yang mengalir dari  tempat yang tinggi; keduanya mengaliri kebun kurma masing-masing dari situ. Orang Ansar berkata: “Biarkan airnya mengalir.” Tetapi Zubair menolak. Maka kata Rasulullah: “Airi kebunmu itu Zubair, kemudian biarkan air itu mengalir ke kebun tetanggamu.” Orang Ansar itu marah, katanya: Rasulullah, apa sudah waktunya anak bibimu itu berbuat demikian?” Wajah Rasulullah menjadi merah. Kemudian ia berkata: “Airi kebunmu Zubair, kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi pematang; lalu biarkan ia mengalir ke kebun tetanggamu.” Rasulullah dengan keputusan ini telah memenuhi hak Zubair, padahal sebelum itu mengisyaratkan keputusan yang memberikan kelonggaran kepadanya dan kepada orang Ansar itu. Ketika Rasulullah marah kepada orang Ansar, ia memenuhi hak Zubair secara nyata. Maka kata Zubair. “Aku tidak mengira ayat berikut turun mengenai urusan tersebut: Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (An-Nisa’:65).
              Ibn Taimiyah mengatakan: “Ucapan mereka bahwa ‘ayat ini turun mengenai urusan ini’, terkadang dimaksudkan sebagai penjelasan mengenai sebab nuzul, dan terkadang dimaksudkan bahwa urusan itu termasuk ke dalam cakupan ayat walaupun tidak ada sebab nuzulnya. Para ulama’ berselisih pendapat mengenai ucapna sahabat: ‘Ayat ini hadis musnad seperti kalau dia menyebutkan sesuatu sebab yang karenanya ayat diturunkan ataukah berlaku sebagai tafsir daripada sahabat itu sendiri dan bukan musnad? Bukhari memasukkanya ke dalam kategori hadis musnad, sedang yang lain tidak memasukkanya. Dan sebagian besar hadis musnad itu menurut istilah atau pengertian ini, seperti musnad Ahmad dan yang lain-lain. Berbeda halnya bila sahabat menyebutkan sesuatu sebab yang sesudahnya diturunkan ayat. Bila demikian, maka mereka semua memasukkan pernyataan seperti ini ke dalam hadis musnad. Zarkasyi dalam Al Burhan menyebutkan: “Telah diketahui dari kebiasaan para sahabat dan tabi’in bahwa apabila salah seorang dari mereka berkata: ‘ Ayat ini utrun mengenai urusan ini’, maka yang dimaksudkan ialah bahwa ayat itu mengandung hukum urusan tersebut; bukanya urusan itu sebagai sebab penurunan ayat. Pendapat sahabat ini termasuk ke dalam jenis penyimpulan hukum dengan ayat, bukan jenis
pemberitaan mengenai suatu kenyataan yang terjadi.”

2.3 Satu ayat dengan sebab banyak
Para mufasir menyebutkan turunya ayat yang mempunyai beberpa sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka salah satu mufasir berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas.dan riwayat yang tidak tegas,termasuk didalam hokum ayat"istri-istri mu ibarat kamu tempat bercocok tanam"sementara itu orang islam menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat melalui jabir,orang yahudi berkata"jika seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang,maka anaknya bermata juling"jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain ittu shoheh maka yang di jadikan penganga adlah riwayat yang shoheh riwayat dari bokhori muslim dan hadist yang lainya dari humdan al bunawi nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam'kemudian datang seorang perempuanb kepadanya kepadanya dan berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu sudah tak mendekatimu ,selama dua ,tiga malam ini sidah tidak mendekatimi lagi."maka allah menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi tuhan mu tiada meninggalmu dan tidaklah membencimu.
Dan mengenai turunya ayat itu di karenakan dua sebab maka di hukumkan pada semua itu , jika tidak ada sesuatu yang mencegah dari sebab yang berlainan dan mungkin juga turunya ayat,sebab contoh ayat tersebut diturunkan dalam pemasukan orang-orang ansor.maka tidak akan kedatangan masalah. Pada suatu hari sebagai malam ini dan di turuinkan imam bukhori dan hambali,di makkah sebelum hijrah dengan suatu surat dan ayat tersebut adalah al makki madanni yang kedua di gunung uhud.

2.4 Banyaknya Nuzul dengan satu sebab.
              Terkadang banyak ayat yang turun, sedangsebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada masalah yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun di dalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya ialah apa yang diriwayatkan Said bin Manshur, Abdurrazaq, At-Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ath-Thabrani dan Al-Hakim mengatakan shahih, dari Ummu Salamah, ia berkata:
              Wahai Rasulullah. Aku tidak mendengar Allah menyebut kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan: “Maka Tuhan mereka Memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain…….” (Ali Imran: 195)
              Juga hadist yag diriwayatkan Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah katanya, “Aku telah bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapakah kami tidak disebutkan dalamAl-Qur’an seperti kaum laki-laki? ‘Maka pada suatu hari aku dikejutkan dengan seruan Rasulullah di atas mimbar. Beliau membacakan: “Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah Menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
              Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, “Kaum laki-laki berperang sedang perempuan tidak. Di samping itu kami hanya memperoleh warisan setengah bagian disbanding laki-laki? Maka Allah menurunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah Dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisaa’ : 32) Dan ayat: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuanyang muslim……..” ketiga ayat di atas turun karena satu sebab.
             

2.5 Beberarapa ayat yang turun menai satu orang.
              Terkadang seorang sahabat mengenai peristiwa lebih dari satu kali dan Al –quq'an turun mengenai satu peristiwa,maka dari itu kebanyakan al quran turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi, misalnya seperti apa yang di riwayatkan oleh bukhori dalam kitab al-adahi mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqos ada empat ayat al-quran turun berkenaan dengan aku yang pertama ketika ibuku bersumpah dia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad lalu allah menurunkan ayat," dan jika memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergilah keduanya di dunia dengan baik (luqman:15. kedua ketika aku mengambil sebuah pedang dan mengaguminya maka aku berkata kepada rosullullah, ''berikan aku pedang ini'' maka turunlah ayat. Mereka bertanya kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang (al-anfal:01). Ketiga: ketika aku sedang sakit rosullullah mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau: ''rosullulloh aku ingin membagikan hartaku, bolaehkah aku mewasiatkan separuh nya?'' beliau menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika sepertiganya?'' rosullullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu diperbolehkan keempat ketika aku sedang minum minuman keras (khomr) bersama kaum ansor ,seorang memukul hidungku dengan tulang rahang unta,lalu aku datang kepada rasullulloh , maka Allah swt melarang minum khomr. Dalam hal ini telah turun wahyu yang sesuai dengan banyak ayat.

2.6 Turunnya Surat Al-Qur’an Pertama sampai Terakhir
Hari pertama turun al-qur’an dan tempatnya.
            A.Para ulama berbeda pendapat tentang surah yang pertama kali turun:
1.   Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan di tangani langsung oleh nabi sebagaimana di beitahukan jibril kepadanya atas perintah tuhan. Dengan demikian, Qur’an pada masa nabi telah tersusun surah-surahnya secara terib sebagaimana terib ayat-ayat nya, seperti yang ada di tangan kita saat ini, yaitu mushaf usman yang tidak ada seorang sahabat  pun menentangnya, ini telah menunjukan terjadi kesepakatan( ijma) atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apapun.
Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulilloh telah membaca beberapa       surah secara tertib di dalam salat nya, ibn abi syaibah meriwayatkan bahwa nabi pernah membaca beberapa surah mufassal (surah-surah pendek) dalam satu rokaat.
Telah di riwayatkan melalui iBn wahab berkata “aku mendengar Rabi’ah di tanya orang, ‘mengapa surah baqarah dan ali imron di dahulukan , padahal sebelum kedua surah itu telah di turunkan delapan puluh sekian surah makki, sedang keduanya di turunkan di madinah” ia menjawab: kedua surah itu memang di dahulukan dan Qur’an di kumpulkan menurut pengetahuan dari oraang yang mengumpulkannya. ‘kemudian katanya: ini adalah sesuatu yang mesti terjadi dan tidak perlu di pertanyakan.
2.   Dikatakan bahwa tertib surah berdasarkan para ijtihad para sahabat, mengingat  adanya perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka, misalnya mushaf ali disusun menurut tertib nuzul yakni dimulai dengan iqra’, kemuin mudatsir lalu nun , Qalam kemudian muzammil, dan seterus nya hingga akhir surah makki dan madani.
3.   Dikatakan bahwa sebagaian  surah  itu terbitnya tauqifi dan sebagian lain nya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karna terdapat dalil yang menunjukan tertib sebagian surah pada masa nabi. Misalnya, keterangan yang mnunjukan tertib as-sab’ut tiwal dan al-mufassol pada masa hidup Rasululloh.
Di riwayatkaan,
Bahwa Rasululloh berkata:bacalah olehmu dua surah yang bercahaya, baqarah dan ali’imran
Di riwayatkan lagi:
Bahwa jika hendak pergi ke tempat tidur, Rasululloh mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniup lalu membaca Qul huwallohhua ahad dan mu’awwidzatain.
Dengan demikian, tetaplah tertib bahwa surah-surah itu  bersifat taufiqqi, seperti halnya tertib ayat-aat Abu Bakar ibnu hambali menyebutan: “alloh telah menurunkan Qur’an seluruhnya ke langit  dunia, kemudin ia menurunkan nya secara berangsur-angsur selam dua puluh sekian tahun. Sebuah surat turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayat pun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya, sedangkan jibril senantiasa memberi tahukan kepada nabi dimana surah dan ayat tersebut harus di tempatkan. Dengan demikian susunan surah-surah, seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat al-qur’an, seluruhnya berasal dari nabi, oleh karena itu barang siapa mendahulukan  sesuatu surah atau mengakhirkannya, ia telah merusak tatanan al – quran.
B. Ayat yang terakhir turunya
Ayat yang pengabisan turunnya menurut pendapat jumhur ialah:
Surah al-ma’idah yang artinya;pada hari ini telah aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku telah cukupkan untukmu nikmat ku dan telah aku pilih islam menjadi agama mu.
           Apa yang kami terangkan ini adalah pendapat yang masyhur dalam msyarakat. Dan pndapat ini memberi pengertian bahwa akhit turun al-Quran, ialah pada hari arafah. Menurut sebagian ahli, bahwa ayat yang tersebut di atas ini turun di arafah. Dan di antara hari arafah dengan wafat rasul masih lama lagi yaitu 81 malam. 
 Al-kirmani dalam al-burhan mengatakan: tertib surah seperti kita kenal sekarang ini adalah menurut alloh pada lauh mahfud, Qur’an sudah meniru tartib ini , dan menurut tertib ini pula  nabi membacakan di hadapan jibril setiap tahun apa yang di kumpulkannya dari jibril itu, nabi membacakan di hadapan jibril menurut tertib ini pada tahun kewafatanya sebanyak dua kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah surah al-bqorah ayat 281: dan peliharalah dirimu dari (azab  yang terjadi) hari yang pada waktu itu semua dikembalikan pada alloh. Lalu jibril memerintahkan kepadanya untuk meletakan ayat ini di antara ayat riba dan ayat tentang utang-piutang.
 Surah-surah Al-Qur’an itu ada empat bagian:
1)      At-tiwal
2)      Al-mi’un
3)      Al-masani
4)      Al-mufassJumlah surah al-Qur’an ada 114 surah. Dan di katakan pula 113, karena surah anfal dan bara’ah dianggap satu surah, adapun jumlah ayat nyasebanyak 6.200.ayat terpanjang adalah ayat tentang utang-piuang, sedang surah terpanjang adalah surah al-baqarah.

2.7 Definisi Ilmu Makiyah dan Madaniyah
            Ilmu Makiyy wal Madany adalah ilmu yang membahas tentang surat-surat dan ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan yang diturunkan di Madinah. Di kalangan ulama terdapat beberapa pendapat tentang dasar yang untuk menentukan Makiyyah atau Madaniyah suatu surat atau ayat.
A. Ciri-ciri khas Surat Makkiyah
            Sesuai dengan dhabit qiasi yang telah ditetapkan,maka cirri-ciri khas untuk surat Makkiyah ada 2 macam:
   a.Ciri-ciri khas yang bersifat qath’I bagi surat Makkiyah ada 6. Sebagai berikut
1.      Setiap surat yang terdapat ayat sadjah di dalamnya,adalah surat Makkiyah. Sebagian ulama mengatakan,bahwa jumlah ayat sajdah ada 16 ayat.
2.      Setiap surat yang di dalamnya terdapat kata “kalla”adalah Makkiyah.
3.      Setiap surat yang terdapat di dalamnya lafal: dan tidak ada                         ,adalah makkiyah,kecuali surat al-Hajj. Surat al-Hajj ini sekalipun pada ayat 77 terdapat Tetapai surat ini tetap dipandang Makkiyah.
4.      Setiap surat yang terdapat kisah-kisah Nabi dan umat manusia yang terdahulu,adalah Makkiyah,kecuali surat al-Baqarah.
5.      Setiap surat yang terdapat di dalamnya kisah Nabi Adam dan iblis adalah makkiyah,kecuali surat al-Baqarah.
6.      Setiap surat yang di dahului dengan hurup Tahajji (hurup abjad),adalah Makkiyah,kecuali surat al-Baqarah dan Ali Imran.
            Tentang surat al-Ra’du masih dipermasalahkan,tetapi menurut pendapat yang lebih kuat, bahwa saurat al-Ra’du itu Makkiyah, karena melihat gaya bahasa dan kandungannya. Karena cirri diatas dengan beberapa pengecualian merupakan cirri-ciri yang qath’i bagi surat Makkiyah, yang tepat benar penerapannya.

b.Ciri-ciri Khas yang bersifat Aghlabi bagi Surat Makkiyah
            Ada beberapa cirri khas lagi bagi surat Makkiyah,tetapi hanya bersifat Aghlabi, artinya pada umumnya cirri tersebut menunjukan Makkiyah,yaitu:
1.      Ayat-ayat dan surat-suratnya pendek-pendek (ijaz),nada perkataannya keras dan agak bersanjak.
2.      Mengandung seruan untuk beriman kepada Allah dan hari Kiamat dan menggambarkan keadaan Surga dan Neraka.
3.      Mengajak manusia untuk berakhlak yang mulia dan berjalan diatas jalan yang baik.
4.      Membantah orang-orang yang Musyrik dan menerangkan kesalahan-kesalahan kepercayaan dan perbuatannya.
5.      Terdapat banyak lafal sumpah.
B. Ciri-ciri khas bagi surat Madaniyah
Ciri-ciri khas yang membedakan antara surat Madaniyah dan Makkiyah ada yang bersifat Qath’I dan ada yang bersifat Aghlabi.
            a.Ciri-ciri surat Madaniyah yang bersifat qath’I adalah sebagai berikut :
1.      Setiap surat yang mengandung izin berjihad atau menyebut hal perang dan menjelaskan hukum-hukumnya,adalah Madaniyah.
2.      Setiap surat yang memuat penjelasan secara rinci tentang hukum pidana,faraid,hak-hak perdata,peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdata,kemasyarakatan dan kenegaraan adalah Madaniyah.
3.      Setiap surat yang menyinggung hal ikhwal orang-orang munafik,adalah Madaniyah, kecuali surat al-Ankabut yang diturunkan di Mekkah, hanya sebelas ayat yang pertama dari surat al-Ankabut ini adalah Madaniyah, dan ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang munafik.
4.      Setiap surat yang membantah kepercayaan/pendirian/tata cara keagamaan Ahlul Kitap (Kristen dan Yahudi) yang dipandang salah, dan mengajak mereka agar tidak berlebih-lebihan dalam menjalankan agamanya,adalah Madaniyah. Seperti surat al-Baqarah,Ali-Imran,al-Ni’sa,al-Maidah dan al-Taubat.
            b. Adapun ciri-ciri khas yang bersifat Aghlabi untuk Madaniyah antara lain:
1.      Sebagaian surat-suratnya panjang-panjang,sebagian ayat-ayatnya pun panjang-panjang dan gaya bahasanya pun cukup jelas di dalam menerangkan hukum-hukum agama.
Menerangkan secara rinci bukti-bukti dan dalil-dalil yang menunjukkan hakikat-hakikat keagamaan.


2.8 Faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul.
Ketika seseorang mengalami kesukaran memahami makna sesuatu ayat al-Quran, ke manakah mereka akan merujuk? Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, beliau “mengetahui sebab turunnya ayat-ayat al-Quran akan membantu seseorang itu memahami kandungan makna dan kejelasan maksud ayat-ayat tersebut. Mengetahui asbabun nuzul sangat besar pengaruhnya dalam memahami makna ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, para ulama sangat berhati-hati dalam memahami asbabun nuzul, sehingga banyak ulama yang menulis tentang itu. Diantara kitab termasyhur yang membahas tentang asbabun nuzul adalah; Asbabun Nuzul, karya Imam Al-Wahidi, Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul karya Imam Suyuthi. Beberapa faedah mengetahui asbabun nuzul antara lain:
  1. Dapat mengetahui hikmah disyari’atkannya hokum. Imam Al-Wahidi mengatakan, ”Tidak mungkin orang bisa mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan mengenai turunnya lebih dahulu”.
  2. Kekhususan hukum disebabkan oleh sebab tertentu. Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Mengetahui asbabun nuzul sangat membantu untuk memahami ayat. Sesungguhnya dengan mengetahui sebab akan mendapatkan ilmu musabbab”.
  3. Mengetahui nama orang, dimana ayat diturunkan berkaitan dengannya, dan pemahaman ayat menjadi lebih jelas.
  4. Menghindarkan anggapan menyempitkan dalam memandang hukum yang nampak lahirnya menyempitkan.
Ibnu Jarîr meriwayatkan dalam Jâmi’ul Bayâni Fit Ta’wîlil Qur’âninya(3/94):
“Abu Kuraib telah bercerita kepada kami(Ibnu Jarîr), katanya(Abu Kuraib): “Abû Dâwud telah bercerita kepada kami((Abu Kuraib) dari Sufyan dari Ja’far bin Iyas dari Sa’îd bin Jubair dari Ibnu ‘Abbâs, katanya(Ibnu ‘Abbâs): “dahulu mereka tidak mau memberi sebagian kecil hartanya kepada kerabat mereka dari kalangan Musyrikin, lalu turunlah:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍيُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ (٢٧٢)
272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
Ketarangan:
           Kata Ibnu Jarîr: “Hadis di atas para rawinya adalah rawi shahih”. Pendapat Ibnu Jarîr juga dikuatkan kerajihannya dengan Hadis yang dinisbahkan Ibnu Katsîr dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzîmnya(1/323) kepada: “an-Nasâ’î”. Imâm Jalâludin ash-Suyûthî juga menisbahkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya(Bab I, Surat ke-2: al-Baqarah) kepada: “an-Nasâ’î, al-Hakim, al-Bazzâr, ath-Thabrânî dan Ibnu Abî Hâtim”, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbâs. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î juga menisbahkan dalam ash-Shahîh al-Musnad min Asbâb an-Nuzûlnya(Surat al-Baqarah, ayat: 272) kepada: “at-Tirmidzî, al-Haitsamî, adz-Dzahabî dan al-Hâkim”.















BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Dari uraian diatas dapatlah kita tarik kesimpulan bahwasannya al Quran mengandung banyak nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah mempelajarinya. Al Qur’an sebagai mukjizat yang di anugrahkan kepada nabi Muhammad adalah salah satu kitap Allah yang paling sempurna diantara kitap suci yang lain. Al Quran diturunkan kepada nabi Muhammad melalui beberapa cara yang mana dalam penurunan Al-Quran itu sendiri diberikan secara berangsur-angsur atau bertahap. Di dalam penurunan al-Quran terjadi di dua kota pusat Islam pada zaman dahulu, kota itu adalah Mekkah dan Madinah dan dari kedua kota tersebut al Quran memiliki cirri-ciri tersendiri dalam bahasanya  karena hal itulah disebut Makkiyah surat Quran yang turun di Mekkah dan Madaniyah surat Quran yang turun di Madinah.
            Turunnya al Quran kita kenal dengan istilah nuzulul Quran yang sebagaian orang besar di peringati pada tanggal 17 bulan Ramadhan. Sebagai kalamullah sudah sepantasnya lah kita mencintai,memelihara,mempelajari segala nilai-nilai yang terdapat pada Al-Quran tersebut dengan sebaik mungkin,   salah satu wujud bahwa kita mencintai al Quran dengan cara banyak membaca Al-Quraana serta mengamalkan nilai yang ada di dalamnya. Maka untuk itu marilah kita bersama-sama berusaha untuk memahami apa yang terkandung dalam al Quran sebagai kitap suci kita yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad.






DAFTAR PUSTAKA

Husein,muhammadibnu ulumul maliki,1986. zubadatul itqon. Jeddah: Darus syuruq
Kholil, manna Al-qotton. 1973. mabahis fi ulumil qur'an. Makkah: Darus syaruq.
Ahmadehirjin, Moh., Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa, 1998.
Al-Qathan, Mana’, Mabahits fi Ulumul Qur’an, Mansyurat al-Ahsan al-Hadits, t.tp., 1973.
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh, Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang: Dina Utama, 1989.
Anwar, Rosihon, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006.




Hamim Maulana Malik Ibrahim
Share:

1 comment:

  1. Alhamdulillah sangat bermamfaat,,, minta izin copy nya,,, syakran jazilan

    ReplyDelete

Search This Blog