Disyariatkannya Hijab Oleh Para Wanita
Wanita
di masajahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam), mereka belum disyariatkan memakai hijab/jilbab. Kedudukan kaum wanita itu sangat rendah. Hal ini bisa dilihat dengan perlakuan meraka
yang kurang atau bahkan tidak dihormati oleh kaum laki-laki. Wanita yang tidak memakai jilbab, biasanya
dianggap remeh dan dianggap yang tidak baik oleh kaum laki-laki. Akibatnya mereka sering mendapatkan berbagai
macam gangguan, bentuk gangguannya lebih sering berupa berbagai macam pelecehan.
Bentuk pelecehan ini sering berupa pelecehan seksual, kaum
laki-laki akan mengganggu wanita dari segi seksual karena penampilan mereka
yang bebas membuka aurat (tidak memakai jilbab/kerudung). Akibatnya banyak dari kaum wanita itu yang
menjadi korban dari kelakuan dengan gangguan kaum laki-laki. Setelah Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah
untuk memperbaiki tingkah laku (ahklak) manusia agar manusia menjadi lebih baik
dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan
banyaknya kejadian semacam itu maka Allah SWT memerintah Rasulullah SAW agar
beliau menyuruh (mensyariatkan) wanita-wanita mukimin, terutama istri-istri dan
anak-anak perempuan supaya mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka (berkerudung). Dengan telah disyariatkan bahwa kaum wanita
wajib untuk memakai jilbab. Maka
kedudukan wanita berubah 180 derajat dari masa dimana belum diperintahkannya
memaka jilbab. Dimana yang dahulu lebih
condong untuk dilecehkan sekarang menjadi lebih dihormati kedudukannya.
Tidak
lain diperintahkannya memakai jilbab, yaitu agar wanita merubah penampilannya
untuk selalu menutup aurat mereka, sehingga dampak dari menutup aurat mereka
ialah untuk meminimalisir gangguan atau bahkan tidak akan ada lagi gangguan
dari kaum laki-laki. Kaum wanita jika
sudah memakai jilbab maka secara tidak langsung, mereka akan terlihat lebih
terhormat dan disegani. Selain itu yang
hikmah dari memkai jilbab yaitu agar bisa mudah dikenal antara wanita muslim
dan wanita non-muslim. Ada banyak pula
manfaat bagi wanita untuk memakai jilbab yang dipandang dari berbagai aspek
kesehatan, lingkungan dan lain-lain.
Islam
sebagai rahmatallil’alamin, sangat menghargai dan menjunjung martabat
kaum wanita. Melalui Rasulullah SAW,
Islam merombak tatanan kehidupan budaya
kaum jahiliyah dan menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa
kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Islam
menunjukkan bahwa kaum wanita bukanlah alat untuk penindasan bahkan mereka
diposisikan yang paling utama.
Oleh ;
Khamim Muhammad Ma’rifatulloh
Khamim Muhammad Ma’rifatulloh
No comments:
Post a Comment