Disyariatkannya Hijab Oleh Para Wanita


Disyariatkannya Hijab Oleh Para Wanita

Wanita di masajahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam), mereka belum disyariatkan memakai hijab/jilbab.  Kedudukan kaum wanita itu sangat rendah.  Hal ini bisa dilihat dengan perlakuan meraka yang kurang atau bahkan tidak dihormati oleh kaum laki-laki.  Wanita yang tidak memakai jilbab, biasanya dianggap remeh dan dianggap yang tidak baik oleh kaum laki-laki.  Akibatnya mereka sering mendapatkan berbagai macam gangguan, bentuk gangguannya lebih sering berupa berbagai macam pelecehan.
Bentuk pelecehan ini sering berupa pelecehan seksual, kaum laki-laki akan mengganggu wanita dari segi seksual karena penampilan mereka yang bebas membuka aurat (tidak memakai jilbab/kerudung).  Akibatnya banyak dari kaum wanita itu yang menjadi korban dari kelakuan dengan gangguan kaum laki-laki.  Setelah Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk memperbaiki tingkah laku (ahklak) manusia agar manusia menjadi lebih baik dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan banyaknya kejadian semacam itu maka Allah SWT memerintah Rasulullah SAW agar beliau menyuruh (mensyariatkan) wanita-wanita mukimin, terutama istri-istri dan anak-anak perempuan supaya mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka  (berkerudung).  Dengan telah disyariatkan bahwa kaum wanita wajib untuk memakai jilbab.  Maka kedudukan wanita berubah 180 derajat dari masa dimana belum diperintahkannya memaka jilbab.  Dimana yang dahulu lebih condong untuk dilecehkan sekarang menjadi lebih dihormati kedudukannya.
Tidak lain diperintahkannya memakai jilbab, yaitu agar wanita merubah penampilannya untuk selalu menutup aurat mereka, sehingga dampak dari menutup aurat mereka ialah untuk meminimalisir gangguan atau bahkan tidak akan ada lagi gangguan dari kaum laki-laki.    Kaum wanita jika sudah memakai jilbab maka secara tidak langsung, mereka akan terlihat lebih terhormat dan disegani.  Selain itu yang hikmah dari memkai jilbab yaitu agar bisa mudah dikenal antara wanita muslim dan wanita non-muslim.  Ada banyak pula manfaat bagi wanita untuk memakai jilbab yang dipandang dari berbagai aspek kesehatan, lingkungan dan lain-lain.
Islam sebagai rahmatallil’alamin,  sangat menghargai dan menjunjung martabat kaum wanita.  Melalui Rasulullah SAW, Islam  merombak tatanan kehidupan budaya kaum jahiliyah dan menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi.  Islam menunjukkan bahwa kaum wanita bukanlah alat untuk penindasan bahkan mereka diposisikan yang paling utama.


        Oleh ;
Khamim Muhammad Ma’rifatulloh


Share:

No comments:

Post a Comment

Search This Blog