BUDAYA DAN AMALIAH WARGA NAHDLIYIN

BUDAYA DAN AMALIAH
WARGA NAHDLIYIN

 

1.   Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar merupakan menyeru (mengajak) untuk melakukan perbuatan yang baik dan melarang (menjahui) perbuatan yang bertentangan dengan Agama . sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Qur’an :
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan merekalah termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ٠-
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan berimanlah kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran: 110 )
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (QS. At- Taubah: 71)
Rasulullah SAW bersabda :
عن آبى سعيد الخدري رضى الله عنه قال : سَمِعْتُ رَسُوْلَاللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَا نِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانْ
Dari Abu Said Al-Khudriy ra, ia berkata :”Saya mendengar Rasulullah SAW. Bersabda :”Siapa saja diantara kalian melihat kemunkaran, maka rubahlah dengan tangannya, apabila ia tidak mampu, maka rubahlah dengan lisannya, bila ia tidak mampu rubahlah dengan hatinya, dan itu adalah paling lemahnya iman.”
Melalui Ayat Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW , Allah SWT memerintahkan kepada Umat Islam agar mereka ada sekelompok orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan apabila Nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap ajaran agama, dengan jalan mengajak dan menyeru manusia untuk melakukan kebajikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Cara yang ditempuh dengan cara menyadarkan manusia bahwa perbuatan-perbuatan yan baik itu akan mendapatkan keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, baik di dunia maupun di akherat. Begitu pula sebaliknya, bahwa kemungkaran dan kejahatan itu akan selalu menimbulkan kerugian dan kemadaratan, baik bagi pelakunya maupun orang lain.
Rasulullah SAW berpesan kepada umat Islam agar mereka senantiasa waspada dan terus mengingatkan gerakan dakwah dan semangat juang sehingga ajaran Islam benar-benar ditaati oleh manusia. Apabila melihat kemungkaran, kapan dan dimana saja kita disuruh untuk mencegah dan mengubahnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.
Abul-Laits berkata: "Seorang yang akan menjalankan amar maruf dan nahi mungkar harus melengkapi lima syarat iaitu: 
1.    Berilmu, sebab orang yang bodoh tidak mengerti maruf dan mungkar
2.    Ikhlas kerana Allah SWT dan kerana agama Allah SWT
3.    Kasih sayang kepada yang dinasihati, dengan lunak dan ramah tamah dan jangan menggunakan kekerasan sebab Allah SWT telah berpesan keppada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS supaya berlaku lunak kepada Fir'aun
4.    Sabar dan tenang, sebab Allah SWT berfirman yang berbunyi: "Wa'mur bil ma'rufi wanha anilmunkar wash bir ala maa ashabaka." Yang bermaksud: "Anjurkan kebaikan dan cegahlah yang mungkar dan sabarlah terhadap segala penderitaanmu."
5.    Harus mengerjakan apa-apa yang dianjurkan supaya tidak dicemooh orang atas perbuatannya sendiri sehingga tidak termasuk pada ayat yang berbunyi: "Ata'murunannasa bil-birri watansauna anfusakum." Yang bermaksud: "Apakah kamu menganjurkan kebaikan kepada orang lain tetapi melupakan dirimu sendiri."
Seharusnya orang yang akan menganjurkan amar maruf itu melaksanakan sendiri peribadi supaya lebih mantap menasihati peringatannya. Abud Dardaa r.a. berkata: "Siapa yang menasihati saudaranya dimuka umum (terang-terangan) maka bererti telah memalukannya dan siapa memberi nasihat itu sendirian maka benar-benar akan memperbaiki dan bila tidak berguna nasihat dengan rahasia maka boleh minta tolong kepada orang yang baik-baik untuk mencegahnya dari perbuatan maksiat, maka jika tidak dikerjakan yang demikian pasti perbuatan maksiat itu akan menjalar dan bermahajalela sehingga membinasakan mereka semua."
Nas r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w. bersabda (yang bermaksud): "Ketika malam isra' saya melihat orang-orang yang digunting bibirnya dengan gunting dan ketika aku bertanya pada Jibril: Siapakah mereka itu, ya Jibril? Jawabnya: Mereka pemimpin-pemimpin dari ummatmu yang menganjurkan orang lain berbuat baik tetapi lupa pada diri sendiri, padahal mereka membaca kitab Allah SWT tetapi mereka tidak memperhatikan dan mengamalkannya."
2.   Maulid Nabi
Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang boleh juga dikatakan maulid adalah mashdar (asal kata) bermakna kelahiran (al-wiladah). Ini disebut mashdar mim. Oleh karena itu, tempat maulid Nabi Shallallahu’alaihi wasallam adalah Makkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April tahun 571 M. Berarti Maulid Nabi yaitu memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Orang NU sudah terbiasa melakukan hal itu.
Pada umumnya peringatan Maulid Nabi dilaksanakan dalam bentuk pembacaan Barzanji atau Diba’ yang ditengahnya banyak diisi shalawat. Kedua kitab itu berisi tentang kisah-kisah kehidupan, perjalanan dan sifat-sifat terpuji Rasulullah SAW. Setelah pembacaan Diba’ atau Barzanji, peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan ceramah Agama dari Para Kiai. Isi ceramah biasanya dikaitkan dengan kisah perjalanan Rasulullah.
Pada daerah tertentu biasanya diikuti dengan suasana meriah. Sudut-sudut kota diberi hiasan, aneka umbul-umbul dan dilakukan acara mengarak gunungan buah keliling kota. Kadang disertai lelang hasil panen penduduk setempat berupa hasil-hasil pertanian. Di kota Yogyakarta Maulid diperingati dengan upacara Sekatenan. Para abdi dalem mengarak gunungan buah untuk dibagikan kepada masyarakat. Biasanya masyarakat langsung memperebutkannya secara beramai-ramai, karena buah itu diyakini membawa berkah.
Imam Suyuthi menjelaskan: orang pertama yang menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi adalah Sultan al-Mudzaffar, penguasa Arbil (suatu tempat di Iraq timur). Peringatan tersebut dihadiri oleh para Ulama setempat dan orang-orang saleh dari kaum sufi. Tiap tahun Raja Mudzaffar mengeluarkan biaya sebesar 300.000 dinar untuk perngatan tersebut.
Dalam sebuah hadits dikatakan :

مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Artinya: Barang siapa yang memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah.”



Sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq berkata : 

مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ

Artinya: “Barang siapa yang memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan menjadi temanku masuk surga”.

Sahabat Umar Bin Khoththob berkata :

مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ

Artinya: “Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan Islam”.

Sahabat Ali Bin Abi Tholib berkata :

مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ

Artinya: “Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia pergi dengan membawa iman”.

Melihat besarnya pahala tersebut maka banyaklah kaum Nahdliyin yang selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi dan mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al- Barzanji, sholawat maulud.
Di Indonesia peringatan Maulid Nabi sudah menjadi acara resmi kenegaraan yang diperingati setiap tahun. Seluruh pejabat pemerintah,mulai dari presiden, para menteri, para kepala staf angkatan bersenjata, kepala kepolisian, para anggota DPR, pengusaha dan lain sebagainya, semuanya turut menghadiri acara tersebut. Bahkan presiden selalu memberikan sambutan resmi dalam acara itu.
Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts

PUSTAKA NALARHUKUM.COM

Search This Blog

Blog Archive