BUDAYA
DAN AMALIAH
WARGA
NAHDLIYIN
1. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar
Ma’ruf dan Nahi Munkar merupakan menyeru (mengajak) untuk melakukan perbuatan
yang baik dan melarang (menjahui) perbuatan yang bertentangan dengan Agama .
sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Qur’an :
وَلْتَكُن
مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya
: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan
merekalah termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ
خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ٠-
Artinya
: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan berimanlah kepada Allah.
Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara
mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
(QS. Ali Imran: 110 )
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
Artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (QS. At- Taubah: 71)
Rasulullah SAW bersabda :
عن آبى سعيد
الخدري رضى الله عنه قال : سَمِعْتُ رَسُوْلَاللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ
: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَا نِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ
أَضْعَفُ اْلإِيْمَانْ
Dari Abu Said Al-Khudriy ra, ia berkata :”Saya
mendengar Rasulullah SAW. Bersabda :”Siapa saja diantara kalian melihat
kemunkaran, maka rubahlah dengan tangannya, apabila ia tidak mampu, maka
rubahlah dengan lisannya, bila ia tidak mampu rubahlah dengan hatinya, dan itu
adalah paling lemahnya iman.”
Melalui Ayat Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah
SAW , Allah SWT memerintahkan kepada Umat Islam agar mereka ada sekelompok
orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan apabila
Nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap ajaran agama, dengan
jalan mengajak dan menyeru manusia untuk melakukan kebajikan, menyuruh kepada
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Cara yang ditempuh dengan cara
menyadarkan manusia bahwa perbuatan-perbuatan yan baik itu akan mendapatkan
keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain,
baik di dunia maupun di akherat. Begitu pula sebaliknya, bahwa kemungkaran dan
kejahatan itu akan selalu menimbulkan kerugian dan kemadaratan, baik bagi
pelakunya maupun orang lain.
Rasulullah SAW berpesan kepada umat Islam
agar mereka senantiasa waspada dan terus mengingatkan gerakan dakwah dan
semangat juang sehingga ajaran Islam benar-benar ditaati oleh manusia. Apabila
melihat kemungkaran, kapan dan dimana saja kita disuruh untuk mencegah dan
mengubahnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.
Abul-Laits berkata:
"Seorang yang akan menjalankan amar maruf dan nahi mungkar harus
melengkapi lima syarat iaitu:
1.
Berilmu, sebab orang yang bodoh tidak
mengerti maruf dan mungkar
2.
Ikhlas kerana Allah SWT dan kerana
agama Allah SWT
3.
Kasih sayang kepada yang dinasihati,
dengan lunak dan ramah tamah dan jangan menggunakan kekerasan sebab Allah SWT
telah berpesan keppada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS supaya berlaku lunak
kepada Fir'aun
4.
Sabar dan tenang, sebab Allah SWT
berfirman yang berbunyi: "Wa'mur bil ma'rufi wanha anilmunkar wash bir
ala maa ashabaka." Yang bermaksud: "Anjurkan kebaikan dan
cegahlah yang mungkar dan sabarlah terhadap segala penderitaanmu."
5.
Harus mengerjakan apa-apa yang
dianjurkan supaya tidak dicemooh orang atas perbuatannya sendiri sehingga tidak
termasuk pada ayat yang berbunyi: "Ata'murunannasa bil-birri watansauna
anfusakum." Yang bermaksud: "Apakah kamu menganjurkan kebaikan
kepada orang lain tetapi melupakan dirimu sendiri."
Seharusnya
orang yang akan menganjurkan amar maruf itu melaksanakan sendiri peribadi
supaya lebih mantap menasihati peringatannya. Abud Dardaa r.a. berkata:
"Siapa yang menasihati saudaranya dimuka umum (terang-terangan) maka
bererti telah memalukannya dan siapa memberi nasihat itu sendirian maka
benar-benar akan memperbaiki dan bila tidak berguna nasihat dengan rahasia maka
boleh minta tolong kepada orang yang baik-baik untuk mencegahnya dari perbuatan
maksiat, maka jika tidak dikerjakan yang demikian pasti perbuatan maksiat itu
akan menjalar dan bermahajalela sehingga membinasakan mereka semua."
Nas r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w.
bersabda (yang bermaksud): "Ketika malam isra' saya melihat orang-orang
yang digunting bibirnya dengan gunting dan ketika aku bertanya pada Jibril:
Siapakah mereka itu, ya Jibril? Jawabnya: Mereka pemimpin-pemimpin dari ummatmu
yang menganjurkan orang lain berbuat baik tetapi lupa pada diri sendiri,
padahal mereka membaca kitab Allah SWT tetapi mereka tidak memperhatikan dan
mengamalkannya."
2. Maulid Nabi
Maulid
secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang boleh juga
dikatakan maulid adalah mashdar (asal kata) bermakna kelahiran (al-wiladah).
Ini disebut mashdar mim. Oleh karena itu, tempat maulid Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam adalah Makkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin
bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang
bertepatan dengan bulan April tahun 571 M. Berarti Maulid Nabi yaitu
memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul
Awwal. Orang NU sudah terbiasa melakukan hal itu.
Pada
umumnya peringatan Maulid Nabi dilaksanakan dalam bentuk pembacaan Barzanji
atau Diba’ yang ditengahnya banyak diisi shalawat. Kedua kitab itu berisi
tentang kisah-kisah kehidupan, perjalanan dan sifat-sifat terpuji Rasulullah
SAW. Setelah pembacaan Diba’ atau Barzanji, peringatan Maulid Nabi biasanya
diisi dengan ceramah Agama dari Para Kiai. Isi ceramah biasanya dikaitkan
dengan kisah perjalanan Rasulullah.
Pada
daerah tertentu biasanya diikuti dengan suasana meriah. Sudut-sudut kota diberi
hiasan, aneka umbul-umbul dan dilakukan acara mengarak gunungan buah keliling
kota. Kadang disertai lelang hasil panen penduduk setempat berupa hasil-hasil
pertanian. Di kota Yogyakarta Maulid diperingati dengan upacara Sekatenan. Para
abdi dalem mengarak gunungan buah untuk dibagikan kepada masyarakat. Biasanya
masyarakat langsung memperebutkannya secara beramai-ramai, karena buah itu
diyakini membawa berkah.
Imam
Suyuthi menjelaskan: orang pertama yang menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi
adalah Sultan al-Mudzaffar, penguasa Arbil (suatu tempat di Iraq timur).
Peringatan tersebut dihadiri oleh para Ulama setempat dan orang-orang saleh
dari kaum sufi. Tiap tahun Raja Mudzaffar mengeluarkan biaya sebesar 300.000
dinar untuk perngatan tersebut.
Dalam sebuah hadits dikatakan :
مَنْ
عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ
دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى
سَبِيْلِ اللهِ
Artinya: “Barang siapa yang memulyakan / memperingati hari
kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at pada hari kiamat. Dan barang
siapa memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan
diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah.”
Sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq berkata :
مَنْ
أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ
Artinya: “Barang siapa yang memberikan infaq satu dirham
untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan menjadi temanku masuk surga”.
Sahabat Umar Bin Khoththob berkata :
مَنْ
عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا
اْلإِسْلاَمَ
Artinya: “Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi
Saw, berarti telah menghidupkan Islam”.
Sahabat Ali Bin Abi Tholib berkata :
مَنْ
عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ
الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ
Artinya: “Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi
Saw, apabila pergi meninggalkan dunia pergi dengan membawa iman”.
Melihat besarnya pahala tersebut
maka banyaklah kaum Nahdliyin yang selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi
dan mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada
tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al-
Barzanji, sholawat maulud.
Di
Indonesia peringatan Maulid Nabi sudah menjadi acara resmi kenegaraan yang
diperingati setiap tahun. Seluruh pejabat pemerintah,mulai dari presiden, para
menteri, para kepala staf angkatan bersenjata, kepala kepolisian, para anggota
DPR, pengusaha dan lain sebagainya, semuanya turut menghadiri acara tersebut.
Bahkan presiden selalu memberikan sambutan resmi dalam acara itu.
No comments:
Post a Comment