ISTILAH-ISTILAH DALAM ORGANISASI
2.1 Ahlussunnah Wal jama’ah
As-Sunnah secara
bahasa berasal dari kata: "sanna yasinnu", dan "yasunnu
sannan", dan "masnuun" yaitu yang disunnahkan. Sedang
"sanna amr" artinya menerangkan (menjelaskan) perkara. As-Sunnah juga
mempunyai arti "at-Thariqah" (jalan/metode/pandangan hidup) dan
"as-Sirah" (perilaku) yang terpuji dan tercela. Seperti sabda
Rasulullah SAW: "Sungguh kamu akan mengikuti perilaku
orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi
sehasta." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no 3456, 7320
dan Muslim no. 2669 dari Sahabat Abu Sa'id al-Khudri).
Pengertian
as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi) Yaitu petunjuk
yang telah ditempuh oleh rasulullah SAW dan para Sahabatnya baik berkenaan
dengan ilmu, ‘aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan. As-Sunnah juga
digunakan untuk menyebut sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan) ibadah dan
‘aqidah. Lawan kata "sunnah" adalah "bid'ah". Nabi
SAW bersabda: "Sesungguhnya barang siapa yang hidup
diantara kalian setelahkau, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka
hendaknya kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur
Rasyidin dimana mereka itu telah mendapat hidayah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani). (HR. Ahmad
(IV/126-127), Abu Dawud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, dan al-Hakim (I/95),
dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat keternagan hadits
selengkapnya di dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 2455 oleh Syaikh al-Albani.
Pengertian
Jama'ah Secara Bahasa (Etimologi) Jama'ah diambil dari kata "jama'a" artinya mengumpulkan
sesuatu, dengan mendekatkan sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat
"jama'tuhu" (saya telah mengumpulkannya); "fajtama'a" (maka
berkumpul).
Pengertian
Jama'ah Secara Istilah (Terminologi) Yaitu
kelompok kaum muslimin ini, dan mereka adalah pendahulu ummat ini dari kalangan
para sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka
sampai hari kiamat. Mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dan mereka
berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik secara
lahir maupun bathin. Allah
Ta'ala telah memeringahkan kaum Mukminin dan menganjurkan mereka agar
berkumpul, bersatu dan tolong-menolong. Dan Allah melarang mereka dari
perpecahan, perselisihan dan permusuhan. Allah SAW berfirman: "Dan
berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai
berai." (Ali Imran: 103).
Pengertian
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ringkas Bahwa Ahlus
Sunnah wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan
akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu
pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh
nabi baik dalam masalah ‘aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan
selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin.
Dengan
demikian, maka definisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak keluar dari definisi
Salaf. Dan sebagaimana telah dikemukakan bahwa salaf ialah mereka yang
mengenalkan Al-Qur-an dan berpegang teguh dengan As-Sunnah. Jadi Salaf adalah
Ahlus Sunnah yang dimaksud oleh Nabi SAW. Dan ahlus sunnah adalah Salafush
Shalih dan orang yang mengikuti jejak mereka. Inilah pengertian yang lebih
khusus dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Maka tidak termasuk dalam makna ini
semua golongan ahli bid'ah dan orang-orang yang mendikuti keinginan nafsunya,
seperti Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Rafidhah
(Syiah) dan lain-lainnya dari ahli bid'ah yang meniru jalan mereka. Maka sunnah
adalah lawan kata bid'ah, sedangkan jama'ah lawan kata firqah (gologan). Itulah
yang dimaksudkan dalam hadits-hadits tentang kewajiban berjama'ah dan larangan
bercerai-berai. Inilah
yang dimaksudkan oleh "Turjumanul Qur-an (juru bicara al-Qur-an)"
yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas r.a. dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala, "Pada
hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula maka yang hitam
muram". (Ali Imran: 106).
Menurut
sejarahnya, istilah Ahluissunnah Waljama’ah muncul karena digunakan Asy’ari
untuk mereka yang akidahnya lebih berdasarkan pada sunnah rasul ketimbang akal.
Biasanya
Ahlussunnah Waljama’ah disebut firqah.
2.2 Resolusi Jihad
Peristiwa yang kemudian di peringati
sebagai hari pahlawan, yakni tanggal 10 November 1945. Dalam
Resolusi itu, diserukan agar kaum muslimin ikut berjuang mempertahankan
kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU), almarhum KH
Hasyim Asy’ari bersama para kiai besar NU lainnya menyerukan jihad fi
sabilillah mempertahankan NKRI. Beberapa ulama NU yang ikut mencetuskan
resolusi Jihad itu adalah KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri
(Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya), KH Ridwan
Abdullah, dan KH Sahal Mansur.
Resolusi Jihad
itu berisikan beberapa seruan antara lain:
pertama,
seluruh umat Islam wajib hukumnya untuk mempertahankan dan menegakkan
kemerdekaan NKRI dari tangan penjajah Belanda beserta sekutunya.
Kedua,
memohon dengan sangat kepada pemerintah RI agar menentukan suatu sikap dan
tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan
kemerdekaan, agama, dan negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan
kaki tangannya.
Ketiga,
supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat sabilillah untuk tegaknya
NKRI merdeka dan agama Islam.
Resolusi jihad
yang dikeluarkan NU tersebut telah menginspirasi segenap anak bangsa untuk
berjuang mengangkat senjata guna mengusir penjajah yang hendak masuk kembali ke
Indonesia. Kontribusi NU terhadap peristiwa tersebut bukan hanya sebatas
mengeluarkan resolusi jihad yang terbukti berhasil melecut semangat juang
bangsa Indonesia, namun para kiai NU beserta santri-santrinya terjun secara
langsung ke medan perang mengusir penjajah.
No comments:
Post a Comment